Politisi Partai Gerindra ini ingin adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah. Oleh karenanya, Dinas Lingkungan Hidup perlu membuat trobosan baru.
"Saat ini PAD dari sampah ini hanya dari retribusi sampah saja. Tetapi sumber lainnya masih belum ada," ungkap Ardi.
Ardi bilang , pendapatan asli daerah Pemkab Jember dari retribusi sampah sebesar Rp 530 juta pada tahun anggaran 2024.
"Baru dari retribusi penarikan sampah saja angkanya di tahun 2024 mencapai Rp 530 juta," paparnya.