Berita Blitar

Ratusan Makam di Kesamben Blitar Direlokasi, Terdampak Rencana Proyek Jembatan Layang Kali Kambang

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menggali makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (14/1/2025). Ratusan makam di TPU tersebut direlokasi karena terdampak rencana pembangunan jembatan layang

"Dan awal Januari 2025 ini, kami mulai melakukan relokasi makam. Kalau rencana pembangunan jembatan layangnya kapan, kami belum tahu," katanya.

Ia menjelaskan, dari total 486 makam yang direlokasi yang ada ahli warisnya hanya 247 makam.

Sebelum dilakukan pemindahan, Pokmas sudah melakukan musyawarah dengan para ahli waris.

Baca juga: Main Judi Dadu di Pemakaman Umum, 8 Orang ini Berhamburan saat Polisi Datang: Bikin Resah

"Seluruh biaya pemindahan makam ditanggung oleh DLH melalui dana bansos. Para ahli waris juga mendapat kompensasi Rp 1 juta per makam," katanya. 

Berita Terkini