Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya Utara meresahkan di awal Januari 2025.
Berbagai modus digunakan, mulai dari pencurian biasa hingga disertai kekerasan.
Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 14 pelaku curanmor hanya dalam waktu setengah bulan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa dari 13 laporan kasus 3C (curas, curat, curanmor), sebanyak 14 tersangka telah diamankan.
"Dari pelaku curanmor ini ada pelaku residivis," katanya.
Baca juga: Spesialis Curanmor asal Probolinggo Dibekuk usai Curi Motor Pemancing, Terancam 7 Tahun Penjara
Para pelaku berasal dari berbagai wilayah Surabaya. Identitas mereka adalah RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), PA (24), FS (28), BS (34), MNA (20), MAK (27), RF (46), dan BAW (46).
Sebanyak 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah diidentifikasi, termasuk di antaranya PT. Bintang Alam Sentosa, Jalan Perak Timur, Jalan Genting VI, depan kantor ekspedisi Ramadhan Trans, Jalan Plastik, Pasar Atom Alam Bunguran, dan mushola At-Taqwa Jalan Wonokusumo.
Baca juga: Dramatis Penangkapan Pelaku Curanmor di Jalan Darmo Surabaya, Suara Tembakan Kagetkan Warga
Sebanyak 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah diidentifikasi, antara lain PT. Bintang Alam Sentosa, Jalan Perak Timur, Jalan Genting VI, depan kantor ekspedisi Ramadhan Trans, Jalan Plastik, Pasar Atom Alam Bunguran, dan mushola At-Taqwa Jalan Wonokusumo.
Barang bukti dalam ungkap kali ini cukup banyak. Setidaknya polisi menyita 6 sepeda motor dan 1 mobil pick-up, serta 6 barang bukti lainnya terkait kasus 3C.
Baca juga: Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah
Sayangnya, sebagian besar sepeda motor curian telah dijual oleh para tersangka.
"Kami akan terus melakukan pengembangan sehingga bisa dicek untuk kendaraan-kendaraan yang dijual,”terangnya.
AKBP William menghimbau masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga hasil curian. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, baik pada kendaraan maupun roda.
Ia menyatakan Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku 3C dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.