Berita Nganjuk

Pengakuan Kiai di Nganjuk yang Tega Nodai 4 Santriwati : Saya Menyesal

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Nganjuk mengamankan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tega mencabuli santriwatinya, Kamis (16/1/2025).

Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif. 

Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Baca juga: Viral Kiai di Nganjuk Dituding Melakukan Tindak Asusila pada Santri Kakak Beradik di Bawah Umur

"Kami belum bisa memastikan tepatnya sejak kapan tersangka melancarkan aksinya. Kami akan menggali informasi dari korban yang lain. Beberapa korban berada di luar kota karena sudah tak aktif belajar di tempat tersangka. Salah satu korban yang melapor ke kami menyebut terakhir kali ia mendapat perlakuan itu Juni 2024," paparnya. 

Julkifli mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri. 

Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya. 

Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri. Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka. 

Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana. 

Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka. Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan. 

"Saat melakukan, biasanya pelaku masuk kamar santri. Lalu memeluk dari belakang hingga melakukan pencabulan. Tak sampai berhubungan badan. Kejadian dilakukan siang hari," jelasnya. 

MA juga terindikasi mengidap pedofilia. 

Sebab, ia mengaku punya ketertarikan terhadap anak-anak. 

"Motifnya murni atas dasar keinginan hawa nafsu. Pengakuan tersangka dia seperti ada ketertarikan tersendiri terhadap anak kecil," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan yang dilengkapi narasi dugaan seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, viral di media sosial Facebook. 

Bukan cuma itu, pengunggah juga turut menyertakan foto sang kiai. 

Lebih lanjut dalam keterangan unggahan, disebut-sebut korban dugaan aksi cabul ini merupakan kakak beradik. 

Korban masih tergolong anak-anak. Sang adik duduk di bangku kelas 3 SD dan kakaknya, baru lulus SD. 

Sementara, kiai itu diketahui berinisial MA. 

Berita Terkini