Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, Neni bertugas menangani semua rumah tangga kemendikti Saintek.
Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Menteri Satryo.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujarnya.
Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang unjuk rasa.
Serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang dilantik telah bertindak sewenang-wenang.
"Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang seharusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Menentang Perintah Presiden Prabowo Soal Pagar Laut
Sementara itu, Neni Herlina menilai pemecatannya itu sangat tidak adil dan sepihak dan dilakukan dengan tidak manusiawi.
Neni mengatakan, permasalahan antara dia dan Menteri Satryo bermula dari meja yang harus dia letakkan di ruang kerja Satryo yang ternyata dianggap tidak sesuai oleh istri menteri.
"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu," kata Neni.
"Saya emang enggak tahu apa-apa, cuma besoknya dipanggil gitu aja. Dipanggil langsung dimarahi," ucap dia.
Neni juga merasa takut dan bingung bagaimana ia harus bersikap, apakah harus bekerja ke kantor atau tidak.
"Enggak ada SK-nya juga. Cuma maksudnya sudah keterlaluan aja di depan anak magang, di depan staf-staf saya, gitu. Mempermalukan saya kan," pungkas Neni.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com