DLH Kota Malang Klaim Bau Tak Sedap di Sekitar TPA Supit Urang Bukan dari Sampah, Tapi Kandang Ayam

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin (depan) bersama para anggota Komisi C DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Para anggota Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak TPA karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.

Saat ditanya apakah bau ayam bisa memunculkan lalat, Rahman mengatakan belum melakukan kajian mengenai hal tersebut.

"Saya belum punya kajiannya terkait dengan di mana bau itu. Menurut pemahaman saya kalau bau yang menyengat, pastilah lalat akan datang," ungkapnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Bau Sampah dan Pencemaran Air Sekitar TPA Supit Urang Malang, DPRD Lakukan Peninjauan

TPA Supit Urang mengolah sampah poslandfil dengan luas hampir 26 hektare.

Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya volume sampah.

Upaya mencari tempat lain tengah dipikirkan.

Rahman juga mengatakan perlunya kesadaran dari masyarakat untuk memilah sampah sejak awal.

"Pola pikir masyarakat harus berubah. Sehebat apapun inovasi dan improvisasinya, banyaknya anggaran, persoalan terbesar ada di hulu yakni perilaku masyarakat," kata Rahman.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi memiliki pendapat berbeda.

Menurutnya, bau tidak sedap itu muncul dari TPA Supit Urang.

Pasalnya, kondisi TPA Supit Urang lebih dekat ke permukiman warga dari pada kandang ayam.

Arif mengingatkan agar DLH bisa melakukan pengelolaan yang baik terhadap sampah.

Ia juga mendorong agar dialog dengan warga bisa dibuka karena itu bisa menjadi sarana edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakat seperti yang dikatakan Rahman. 

"Maka perlu dikelola dengan baik, termasuk dampaknya. Kalau saya lihat, lima sampai enam tahun lagi, kalau pengelolaannya seperti ini tidak akan cukup. Perlu sarana pendukung supaya bisa bertahan lama," paparnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi juga mengingatkan agar DLH tidak sekadar fokus penyebab munculnya bau saja, tapi juga harus bisa memikirkan solusi ke depan.

Jika hanya berbicara penyebabnya, tidak akan pernah ada solusi yang ditemukan.

Halaman
123

Berita Terkini