Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengklaim, bau tidak sedap yang muncul di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Malang tidak muncul dari sampah, melainkan dari sebuah kandang ayam yang lokasinya berada dekat dengan TPA.
Dipaparkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, luas kandang ayam yang berada dekat TPA Supit Urang itu sekitar 13 hektare.
Rahman mengatakan, bau tidak sedap muncul dari kandang tersebut.
Terutama saat musim penghujan.
Sementara sampah di TPA Supit Urang diklaim tidak mengeluarkan bau yang menyengat.
Rahman mengatakan, DLH telah bekerja sama dengan sebuah perusahaan untuk memproduksi bakteri.
Bakteri itu dapat mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan cairan sampah.
Dengan kondisi itu, Rahman cukup percaya diri bau yang menyengat bukan berasal dari TPA Supit Urang.
"Kami telah kerja sama dengan perusahaan untuk menghasilkan bakteri itu. Setiap hari kami tabur. Sekarang kita berada di TPA Supit Urang, ada baunya tidak?" ujar Rahman saat diwawancarai di lokasi, Rabu (22/1/2025).
DLH Kota Malang tengah mengupayakan pendekatan ke pelaku usaha peternakan ayam.
Rahman menyadari tidak bisa menghentikan operasional atau usaha yang sedang dikerjakan oleh orang lain.
Namun juga berharap ada solusi agar bau tidak sedap bisa diatasi.
Bau tidak sedap yang dirasakan warga sekitar sering menimbulkan munculnya lalat.
Serangga yang identik dengan sampah atau bau tidak sedap itu, banyak mengerumuni rumah warga ketika musim penghujan.