Berita Gresik

Kisah Korban Koperasi di Gresik, Uang Tabungan untuk Berobat Tak Bisa Dicairkan Hingga Meninggal

Penulis: Willy Abraham
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukono, adik almarhumah Hj. Kasima salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi simpan pinjam menunjukkan surat warkat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Korban tabungan koperasi swasta di Gresik sungguh miris. 

Saat berobat, uang tabungan yang terkumpul tak bisa dicairkan, hingga korban meninggal dunia.

Sukono merupakan adik korban koperasi bernama almarhumah Hj Kasima. 

Hj Kasima yang saat itu berusia 61 tahun, meninggal dunia ditengah upaya mencairkan uang tabungan dari koperasi yang ada di Gresik itu.

Semasa hidup, Kasima susah payah mengumpulkan uang tersebut. Uang sudah terkumpul. 

Baca juga: 29 Warga Rugi Miliaran Rupiah Imbas Ulah Karyawan Koperasi, Tergiur Hadiah Kulkas hingga Kambing

Alih-alih mendapat keuntungan, ia lantas menabung atau menyimpan uang sebagai deposito ke koperasi pada tahun 2023 silam.

Namun impian itu pupus. Sebab hingga jatuh tempo, dana deposito dan tabungan yang dijanjikan pihak koperasi tak kunjung bisa dicairkan.

Hj. Kasima pun berjuang untuk terus meminta haknya kepada pihak koperasi, namun tak juga membuahkan hasil hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga: 29 Warga di Desa Gresik Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Diimingi Bunga Tinggi, Rugi Miliaran Rupiah

“Jadi, kakak saya (Hj Kasima) adalah salah satu nasabah dengan nominal tabungan paling besar, nilainya kurang lebih Rp 110 juta, uang itu buat pengobatan beliau. Namun sampai beliau wafat uang tersebut tak kunjung cair hingga detik ini,” ujar Sukono, adik Hj. Kasima.

29 warga Gresik merugi miliaran rupiah lantaran ulah karyawan koperasi yang menipu nasabahnya. (TribunJatim.com, Freepix)

Kepergian Kasima menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Apalagi saat Kasima masih terbaring sakit, pihak koperasi simpan pinjam itu tak ada niat baik, tidak sepeserpun memberikan dana untuk pengobatan.

“Bahkan saat kakak saya dirawat minta 2 juta untuk biaya berobat pun tidak diberikan,” ucapnya.

Baca juga: Nasabah Koperasi Syok Kehilangan Rp 1,3 Miliar, Kasir Ambil Uang Pakai Catatan Transaksi Palsu

Sepeninggal kakaknya, Sukono kemudian mengikuti nasabah lain yang juga bernasib sama, kompak menempuh jalur hukum.

Keinginan merek tabungan di koperasi simpan pinjam bisa segera cair.

“Saya yang ngurus sekarang, bersama dengan warga lain yang menjadi nasabah dan juga korban uang tabungan mereka belum juga cair,” terang dia.

Sukono menerangkan bahwa dana yang disimpan kakaknya sebagai deposito di koperasi simpan pinjam mencapai ratusan juta rupiah. Uang itu disimpan secara bertahap, dengan tanda bukti surat warkat atau dokumen pembayaran.

Baca juga: Admin Koperasi Rumah Sakit di Surabaya Diadili, Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp 4 Miliar

“Nominalnya mencapai ratusan juta rupiah, ada beberapa warkat, dan beberapa lagi ketemu setelah beliau wafat,” beber dia.

Kuasa hukum korban, M. Bonang Khalimudin S.H mengatakan bahwa Kasima merupakan satu diantara 29 korban dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam milik swasta.

“Total ada 29 korban yang melapor, termasuk Hj. Kasima salah satunya. Beliau salah satu nasabah yang langsung menabung ke pihak koperasi,” kata M. Bonang.

Baca juga: 2 Karyawan Koperasi Tewas Kecelakaan di Ngawi, Istri Korban Menangis Histeris Peluk Jenazah Suami

Bonang menyebut, total kerugian yang dialami puluhan warga nasabah koperasi simpan pinjam mencapai miliaran rupiah.

“Nominal dana tabungan maupun deposito yang disimpan warga di koperasi tersebut bervariatif, mulai puluhan hingga ratusan juta. Jika ditotal mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh koperasi simpan pinjam milik swasta. 

Para korban tergiur iming-iming bunga tinggi serta sejumlah hadiah seperti kulkas, magic com, televisi, kambing dan lainnya. 

 Namun faktanya, para korban justru tidak bisa menarik dana deposito dan tabungan yang dijanjikan pihak koperasi. Hingga korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Gresik.

Berita Terkini