Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

29 Warga di Desa Gresik Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Diimingi Bunga Tinggi, Rugi Miliaran Rupiah

para korban selain tergiur bunga tinggi, mereka juga kepincut sejumlah hadiah. Seperti lemari es, magic com, televisi, bahkan kambing

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Kuasa hukum M. Bonang Khalimudin S.H bersama para korban penipuan koperasi usai membuat laporan polisi. 

 Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga di Kabupaten Gresik tertipu oleh salah satu koperasi simpan pinjam swasta. Mereka tergiur bunga tinggi.

Korbannya mencapai puluhan, di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. 

Diketahui para korban selain tergiur bunga tinggi, mereka juga kepincut sejumlah hadiah. Seperti lemari es, magic com, televisi, bahkan kambing, dan lain sebagainya.

Bukan hadiah yang didapat, para korban yang berjumlah 29 orang justru tidak bisa menarik dana deposito dan tabungan yang dijanjikan pihak koperasi. 

Total kerugian yang mereka alami diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban

Kuasa hukum para korban, M. Bonang Khalimudin mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat para korban ditawari seorang oknum karyawan koperasi berinisial TY untuk menyimpan uang dengan janji bunga 0,3 persen per bulan dan beragam hadiah.

Mendengar iming-iming tersebut, mayoritas korban kemudian menempatkan uangnya, mulai dari Rp 10 juta sampai Rp110 juta per orang melalui skema deposito dan tabungan.

Namun ketika jatuh tempo, uang tersebut justru tidak dapat dicairkan. 

Baca juga: Perusahaan Kewalahan Rugi Rp 420 Juta karena Ulah Sales, Uang Setoran Ditilap Padahal Dipercaya

Pihak koperasi memberikan berbagai alasan, seperti dana yang telah digunakan untuk kepentingan internal dan lain-lain.

“Jadi total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai miliaran rupiah, belum yang di luar sana. Ini bukan angka kecil, terutama bagi masyarakat yang menaruh kepercayaan penuh pada koperasi ini,” ujar Bonang.

Baca juga: Belum Sempat Jual Lontong yang Dimasak, Warga di Jombang Panik Dapurnya Terbakar, Rugi Puluhan Juta

Dikatakannya, upaya mediasi oleh pemerintah desa dan pihak terkait sudah dilakukan namun tidak menghasilkan solusi. Para korban pun akhirnya melapor ke Polres Gresik untuk meminta keadilan.

“Para korban tergiur janji bunga yang tinggi, tetapi dana mereka disalahgunakan oleh pihak koperasi,” tukasnya.

Baca juga: Polresta Malang Imbau Warga Waspada Penipuan yang Catut Program Makanan Bergizi Gratis

Menurut bonang, kasus ini menunjukkan indikasi penipuan terencana. 

Sebab itu dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Sebab sangat merugikan masyarakat. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved