Musim penghujan seperti saat ini, bau menyengat sering muncul.
Keluhan ini sudah disampaikan warga ke Pemkab Malang dan Pemkot Malang.
Di sisi lain, penghujan yang seharusnya menjadi momentum berlimpahnya air, juga tidak menguntungkan warga Jedong.
Pasalnya sumber mata air yang dulu menjadi andalan warga sudah rusak.
Air tidak lagi mengalir dari sumber tersebut.
Tekat mengatakan, kerusakan sumber air tersebut karena aktivitas pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
"Yang kami minta pengadaan air bersih. Khususnya air bersih, karena kami tidak bisa menggunakan sumber air di sekitar TPA Supit Urang," papar Tekat.
Baca juga: Aksi Mulia Sopir Angkot Jadi Sorotan, Caranya Bantu Penumpang Tak Ada Ongkos Bikin Penumpang Terharu
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah meninjau lokasi pada Rabu.
Kunjungan ke TPA Supit Urang ini dilakukan para wakil rakyat setelah mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi C meninjau satu per satu ruang pemrosesan akhir sampah.
Anggota Komisi C juga bertamu ke perangkat Desa Jedong yang terdampak bau akibat sampah di TPA Supit Urang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan, kunjungan ke dua lokasi tersebut untuk memastikan informasi yang telah masuk ke dewan.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Komisi C mencatat ada sejumlah persoalan yang harus segera dicari solusinya.
Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengurangi bau menyengat yang keluar dari TPA.
Kemudian penanganan dampak lingkungan seperti hilangnya sejumlah mata air di sekitar TPA.