Berita Viral

Mobil Pelanggan Digadai Rp 40 Juta, Pemilik Bengkel Nyicil Bayar Utang Rp 50 Ribu Selama 66 Tahun

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Om Polos tebus pemilik bengkel yang gadaikan mobilnya Rp 40 juta

TRIBUNJATIM.COM - Cerita seorang pemilik bengkel berani macam-macam ke mobil pelanggannya jadi sorotan di media sosial.

Seorang pemilik bengkel berani menggadaikan mobil sampai mendapatkan uang Rp 40 juta.

Mobil pelanggan digadaikan Rp 40 Juta, kini si pemilik bengkel harus menebus semuanya.

Kisah tersebut viral setelah diceritakan TikToker Dedy Chandra atau yang dikenal dengan sebutan Om Polos Banget.

Om Polos ditipu oleh pemilik bengkel mobil yang ia percayakan.

Pemilik bengkel mobil itu bernama Rizal yang baru mulai merintis usahanya.

Om Polos berniat memperbaiki mobilnya ke bengkel itu.

Dijanjikan empat sampai lima hari, namun mobilnya tak kunjung kembali sampai ia pulang dari liburan ke luar negeri.

Ia pun mendapat kabar kalau ternyata mobilnya sudah digadaikan oleh Rizal ke orang lain.

Padahal sebelumnya, Om Polos sempat meminjamkan uang Rp 10 juta kepada Rizal untuk modal usaha.

Baca juga: Pamit ke Sawah, Pria Jombang Ditemukan Warga Tak Bernyawa di Tengah Lahan, Polisi Beber Sebabnya

"Aku panjangin STNK aku sama dia juga, perpanjang 2 tahun hampir Rp 20 juta, service mobil hampir Rp 10 juta. Tadi dia datang minta maaf, dia bilang khilaf, duitnya dijudiin," kata Om Polos melalui akun TikToknya.

Om Polos pun kemudian menebus mobilnya yang digadaikan oleh Rizal.

Namun ada beberapa barang lainnya di mobil yang sudah hilang.

 "Jam tangan aku hilang, duit parkir segepok ilang, e toll mandiri aku yang di dalamnya ada uang sekitar Rp 500 ribu, tinggal Rp 10 tadi dicek. Flazz yang biasanya Rp 1 juta, tinggal Rp 50 ribu. Bensin yang selalu aku tinggalin full, sudah hampir kosong," rinci Om Polos.

Bengkel mobil gadaikan milik pelanggan, korban rugi puluhan juta rupiah (Tribun Jogja)

Kepada Om Polos, Rizal pun mengaku memakai uang yang ada di dalam mobil.

Halaman
123

Berita Terkini