Hasil kajian Walhi menyebutkan, sejumlah tanah di pesisir pantai utara (pantura) khususnya Semarang-Demak telah dikuasai oleh korporasi melalui pembelian oleh para cukong dengan harga murah meriah yakni Rp 2 ribu sampai Rp 4 ribu permeter pada rentang tahun 2000-2010.
Pengusaha berani membelinya karena investasi jangka panjang.
Buktinya dapat dilihat saat ini yang mana pemerintah dan perusahaan kini kongkalikong mengeringkan daratan melalui proyek tanggul Semarang-Kendal dan Semarang-Demak.
Tentu tanah yang dibeli tersebut harganya bakal meroket ketika proyek tersebut direalisasi.
Baca juga: Warga Sebut Kades Kohod Catut Namanya untuk Sertifikat HGB Pagar Laut Tanpa Izin: Tolong Usut Tuntas
"Tanah warga yang hilang akibat abrasi dibeli dengan harga sangat murah bisa melonjak harganya sampai 1.000 kali lipat ketika proyek reklamasi dilakukan," jelas Manajer advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma.
Iqbal menyebut, belum bisa mengungkap siapa dalang pengusaha yang menguasai pesisir Semarang-Demak.
Merujuk ke situs bhumi.atrbpn.go.id hanya dapat mengetahui status lahan seperti Hak Pengelolaan Atas (HPL), Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, situs tersebut tak bisa mengungkap status kepemilikannya.
"Kami sudah meminta data itu dibuka, tapi Badan Pertanahan Nasional (Jawa Tengah) beralasan tidak bisa dengan alasan itu data pribadi atau hanya internal BPN saja yang boleh mengakses," terangnya.
Menurut Iabal, ada sejumlah pihak yang ingin bermain dengan memanfaatkan ketidaktahuan warga pesisir yakni membeli tanah musnah dengan harga murah lalu dimanfaatkan untuk proyek-proyek tertentu berimbas buruk ke para nelayan.
Baca juga: Tawa Jokowi Soal Kasus Pagar Laut, Sertifikat HGB & SHM Terbit di Era Pemerintahannya: Cek Itu
Hal itu bisa terjadi pada rencana proyek reklamasi di pesisir Mangkang-Tugu yang bakal melahap seluas 750 hektare wilayah pesisir.
"Wilayah pesisir yang dikuasai oleh korporasi bakal berdampak besar terhadap nelayan berupa hilangnya ruang tangkap nelayan dalam mencari ikan," sambung Iqbal.
Peneliti pada Yayasan Amerta Air Indonesia , Eka Handriana mengatakan, kondisi nelayan saat ini memang bisa melaut tetapi secara faktual lahan yang dulunya dikuasai nelayan kini telah berpindah tangan ke pengusaha.
Proses jual beli lahan yang kini telah menjadi lautan akibat abrasi melibatkan sejumlah makelar hingga sarekat atau perangkat desa. Artinya, perusahan-perusahaan tersebut tak terjun secara langsung.
"Ketika ada proyek reklamasi orang-orang tersebut akan untung, tapi mengkhawatirkan nasib teman-teman nelayan," ungkapnya yang bergabung juga dalam kelompok ARMSD.
Baca juga: Awal Mula Sadikin Nabung Uang Koin Rp70 Juta di Drum Selama 8 Tahun, Kini Ingin Buka Bengkel
Eka menilai, lahan-lahan tenggelam milik warga di Semarang-Demak mulai ada rencana perluasan untuk kawasan industri.