Namun ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan."
"Perkembangannya akan segera kami sampaikan," ungkapnya, melansir Kompas.com.
Sebelumnya, ia enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurnianto, turut memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius.
"Sedang kami tangani," kata Eddwi singkat.
Baca juga: Dedikasi Petugas Pembongkar Pagar Laut Viral Disorot, Disempatkan Makan Meski Terombang-ambing
Kasus polisi lainnya juga viral setelah seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku alami pungli saat melaporkan pencurian HP miliknya.
Ia curhat di media sosial usai laporannya jadi korban pencurian ditolak oleh polisi.
Bahkan ia mengaku dipalak polisi Rp100.000 saat melaporkan kasusnya.
Pengakuannya viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @teropongmakassar, Kamis (23/1/2025).
Diketahui, korban bernama Putri Rahmi (36), seorang penjual nasi Padang yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dia diduga jadi korban pencurian di warungnya, belum lama ini.
Kejadian bermula ketika Putri Rahmi kehilangan ponselnya di warung miliknya tersebut.
Setelah mengalami pencurian, Putri Rahmi pun mendatangi Mapolsek Tallo untuk membuat laporan atas kehilangan tiga buah ponsel, Selasa (21/1/2025).