"Anggota masih memastikan semua fakta yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Masih tahapan klarifikasi," tutup Wahiduddin.
Namun demikian, Wahid mengaku belum mengetahui jumlah pasti personel yang diperiksa Propam dalam persoalan tersebut.
"Tentu yang bertugas pada saat itu, tapi saya belum tanyakan berapa orang dan siapa saja personel yang dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada Kapolsek Tallo beserta jajarannya untuk mencegah insiden serupa yang dapat mencoreng citra Polri.
"Insyaallah demikian (diberikan sanksi teguran kepada Kapolsek dan anggotanya)," ujar Arya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Arya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait dugaan penolakan laporan warga tersebut setelah kasus ini menjadi perhatian publik di media sosial.
"Sedang saya dalami bersama dengan Kanit Paminal (Propam Polrestabes Makassar)," tutup Arya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com