Kendati demikian, peristiwa tidak mengenakkan justru dialami oleh Putri Rahmi.
Bukannya diterima dengan baik, laporan Putri Rahmi diduga malah ditolak oleh polisi.
Bahkan ada polisi yang meminta uang operasional kepada Putri Rahmi agar pelaku bisa segera ditangkap.
"Polisi bilang besok saja datang lagi (buat laporan)," ucap Putri Rahmi, dikutip dari Instagram @teropongmakassar.
Ia menuturkan, laporan tersebut diduga ditolak polisi karena alasan ponsel yang dicuri tidak memiliki nomor IMEI resmi.
Padahal Putri Rahmi datang ke Mapolsek Tallo membawa sejumlah bukti seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Di dalam rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku yang melintas di sekitar rumahnya.
Selain itu, ada pula bukti lain berupa payung yang diduga milik pelaku.
Adapun Putri Rahmi juga diduga dipalak polisi sebesar Rp100.000 dengan alasan untuk membeli bensin agar pelaku cepat ditangkap.
"Polisi bilang, kasih saja untuk beli bensin anggota, biar dia pergi jemput pelaku," ucap Putri Rahmi dalam keterangannya, melansir Kompas.com.
Menanggapi postingan viral tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan bahwa pihak Propam Polrestabes Makassar telah bergerak melakukan pendalaman.
"Propam Polrestabes sudah turun ke lokasi, mengecek kebenaran (informasi penolakan) itu," kata Wahiduddin saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyatakan bahwa Propam saat ini tengah turun tangan memeriksa personal Polsek Tallo buntut dari dugaan penolakan laporan serta pemalakan terhadap Putri Rahmi.
"Informasi dari seksi Propam, bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dari pelapor serta keterangan dari personel yang bertugas pada saat itu," ungkap Wahiduddin, Kamis (23/1/2025) malam, dikutip dari Tribun Timur.
Wahiduddin menyebut, saat ini Propam Polrestabes Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri soal unggahan viral tersebut.