Adapun dari kabar yang beredar, Taruna Akpol lulusan 2023 tersebut kini sudah bertugas menjadi anggota kepolisian di Aceh.
"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (Serambi Indonesia/Rianza Alfandi)
Paksa pacarnya aborsi
Aksi oknum polisi yang diduga memaksa pacarnya seorang pramugari untuk aborsi.
Kasus tersebut viral di media sosial
Kini nasib polisi tersebut kasusnya tengah diperiksa oleh Polda Aceh.
Diketahui, oknum polisi itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca juga: Nasib 2 Oknum Polisi Minta Rp200 Ribu ke Turis Lapor Dibegal, Aiptu S & Aiptu GKS Kini Ditahan
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
"Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh," kata Joko saat dihubungi, Senin (27/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial X dari akun @Randomable.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.
Aborsi tersebut dikabarkan dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.
Akibat tindakan itu, pramugari tersebut dikabarkan mengalami infeksi rahim.
Berdasarkan informasi yang beredar, anggota polisi tersebut telah lulus dari Akpol pada 2023 dan kini bertugas di Polda Aceh.
Meski demikian, Kombes Joko enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.