TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pria asal Nganjuk, Akbar Eka Saputra (20) heran temannya selalu sulit dihubungi ketika diminta kembalikan motor.
Ternyata ulah sang teman bernama Rian Saputra alias Saprol (32) bikin geram.
Setelah Saprol meminjam motor milik korban, motor tersebut digadaikan oleh pelaku.
Saprol menipu temannya menggunakan modus pinjam motor untuk berobat sakit leher.
Baca juga: 3 Harga Motor Raffi Ahmad, Total Punya 11 dari yang Termurah Hingga Termahal, ada BMW M 1000 RR
Pelaku yang diketahui bernama Rian Saputra alias Saprol (32) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan kurang dari 24 jam setelah aksinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Akbar Eka Saputra (20), warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (27/1/2025).
Korban melaporkan bahwa sepeda motornya tidak dikembalikan setelah dipinjam oleh Rian dengan alasan berobat.
"Setelah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku diamankan di wilayah Nganjuk," jelas Iptu Yudi, Rabu (29/1/2025).
Awal mula kasus ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025), saat korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario plat nomor L 5216 RN menuju Altra Studio di Dusun Kale, Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Korban sendiri diketahui bekerja di tempat tersebut.
Saat itu, Rian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan berobat atau memeriksa lehernya ke rumah sakit yang berada di Kabupaten Nganjuk.
Tanpa curiga, korban pun meminjamkan sepeda motornya.
Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
"Korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi selalu mendapat alasan yang tidak jelas. Setelah dua hari menunggu, korban merasa ditipu dan akhirnya melapor ke Polsek Ngasem," jelas Iptu Yudi.
Mendapat laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil meringkus pelaku dan diamankan di wilayah Ngasem.
Usai dilakukan interogasi lebih lanjut, sepeda motor milik korban ternyata telah digadaikan oleh pelaku seharga Rp8 juta.
Menurut pelaku, uang tersebut digunakan untuk foya-foya.
"Modus pelaku adalah berpura-pura berobat sakit leher untuk menguasai sepeda motor milik korban," beber Iptu Yudi.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario juga berhasil diamankan.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan.
"Jangan mudah percaya dan pastikan untuk memverifikasi alasan peminjaman agar tidak menjadi korban penipuan," pesan Iptu Yudi
Sementara itu, kasus penipuan lainnya juga pernah terjadi di Banyumas.
Seorang perempuan berinisial NP (34) asal Cilacap menjadi korban penipuan orang yang baru ia kenal.
NP ternyata baru kenal dengan seorang pria berinisial WD (31) asal Banyumas di sebuah aplikasi.
NP kehilangan motor setelah dibawa kabur oleh WD.
Peristiwa itu terjadi ketika mereka berkencan di hotel.
Baca juga: Warga Kesal Pak Kades Ngamar bareng Istri Orang di Hotel, Suami Malah Legowo: Terima Kelakuannya
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025 lalu.
Setelah berkomunikasi melalui aplikasi dan berlanjut ke WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel di kecamatan Cilacap Tengah.
Dalam pertemuan pertama itu, diketahui pelaku sempat berbincang dengan korban di kamar hotel.
"Korban sempat berbincang dengan pelaku di kamar hotel, bahkan keluar bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Dikatakan Ipda Galih bahwa pada malam harinya, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil barang di rumah temannya.
Setelah kunci motor diserahkan, pelaku pun meninggalkan hotel dan menghilang tanpa jejak.
"Korban sudah berupaya menghubungi pelaku, namun gagal karena nomor telepon pelaku sudah tidak aktif," kata Galih.
Karena kondisi itu, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Cilacap Tengah.
Menerima laporan dari korban, polisi pun gerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap.
"Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di kamar hotel tersebut," ungkap dia.
Usai penangkapan, pelaku pun diinterogasi oleh polisi.
Dari hasil interogasi, WD mengakui bahwa dirinya melakukan aksi penipuan itu.
Bahkan penipuan kali ini bukanlah yang pertama kali dilakukan.
"Sebelumnya dia sudah melakukan penipuan serupa di beberapa wilayah, termasuk Cilacap Utara, Sidareja, Wangon dan Cilongok," kata Galih.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK, serta ponsel milik pelaku.
"Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," tambah Ipda Galih. (pnk)
Sementara itu, petaka dari orang yang baru kenal juga pernah terjadi di Jakarta.
Seorang pria emosi saat ditolak teman wanitanya ketika mengajak berhubungan badan.
Padahal, keduanya baru saja berkenalan di media sosial.
Hingga akhirnya pelaku yang terlanjur geram lalu menusuk wanita kenalannya berinisial NRS.
Aksi itu terjadu di sebuah apartemen di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemuda dari Jawa Barat Rela Pergi ke Banyuwangi hanya untuk Mencuri, Bawa Lari Motor dan HP Kenalan
Seorang pria ditangkap polisi karena melakukan aksi penusukan terhadap perempuan kenalannya, NRS, di Jalan Barito, Kebayoran Baru.
Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku menusuk korban pada Senin (22/7/2024) subuh.
"Pelaku penusukan perempuan di Barito yang kenal melalui sarana medsos sudah tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (25/7/2024).
Kata Bintoro, pelaku dan korban baru saja berkenalan melalui media sosial dan bertemu di sebuah apartemen di Jalan Barito.
Bintoro mengatakan, cekcok berawal ketika korban meminta pulang dan enggan berhubungan badan dengan pelaku.
Cekcok kemudian terjadi lagi setelah pelaku dan korban keluar dari apartemen lalu masuk ke mobil pelaku.
Pelaku naik pitam dan melukai korban dengan pisau.
"Saat keluar dari apartemen, di dalam mobil terlapor terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor, yang kemudian dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan pisau," ujar Bintoro.
Akibatnya, korban menderita luka pada bagian jari tangan dan lehernya.
Korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial RRD (28) aniaya pacarnya bernama Resti (30) hingga alami luka-luka.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi, Senin (22/7/2024).
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu melakukan penganiayaan itu akibat cemburu dan sakit hati.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH.
Ia menjelaskan, aksi penusukan itu terjadi pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Bapak dan Anak Kompak Bacok Tetangga di Gresik, Terbakar Cemburu Akibat Chat Mesra ke Istri
"Lokasi penganiayaan di Jalan Raya Puncak, Kampung Cibogo, Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor," kata Dedi kepada wartawan Selasa (23/7/2024).
Tersangka RRD menganiaya korban karena cemburu dan sakit hati.
"RRD sakit hati pacarnya ketahuan sering chatting (kirim pesan) via WhatsApp dengan mantan suaminya," ujarnya.
Rasa cemburu yang memuncak membuat tersangka marah dan nekat menusuk korban secara membabi buta.
"Penusukan ini mengakibatkan korban mendapatkan luka-luka di bagian tubuh, bagian wajah, kepala, kedua belah tangan, pundak, dan punggung," papar Dedi.
Menurut Dedi, korban kini sudah ditangani pihak medis dan mendapat jahitan di bagian kepala, wajah, tangan sebelah kanan dan kiri, punggung dan pundak.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung.
"Pelaku langsung ditangkap dan sudah dalam penanganan proses hukum lanjut di Mako Polsek Megamendung," ungkap Dedi.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sementara itu, kasus lainnya soal cemburu juga pernah terjadi di Situbondo.
Sudah berusia 80 tahun, Mbah Taryono bakal menghabiskan masa tuanya di penjara.
Itu semua karena ia cemburu dan melakukan aksi nekat.
Mbah Taryono diketahui membakar rumah istrinya sendiri pada Kamis (18/7/2024).
Aksi Mbah Taryono justru membuat harta berharganya lenyap.
Mbah Taryon merupakan waga Dusun Lugudang, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.
Akibat cemburu kepada istrinya, pria berusia 80 tahun ini harus berurusan dengan pihak polisi dan terancam mendekam di tahahan Mapolres Siitubondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan penangkapan pelaku pembakaran rumah istrinya itu.
Menurutnya, sebelum membakar rumah istrinya itu, pelaku sekitar 22.00 WIB membeli BBM di SPBU dan mendatangi rumah istrinya di Desa Talkandang dan membakarnya dengan menggunakan BBM jenis pertalite.
"Pelaku membakar rumah istrinya karena dipicu cemburu," ujarnya.
Baca juga: Bapak dan Anak Kompak Bacok Tetangga di Gresik, Terbakar Cemburu Akibat Chat Mesra ke Istri
Untungnya, kata mantan penyidik Polda Jatim ini menerangkan, kebakaran itu diketahui Indah Wati, yang merupakan istri pelaku yang sedang membuat susu anaknya.
Sehingga bergegas membangunkan kedua orang tuanya dan membawa anaknya keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun rumah korban dan satu unit mobil dan enam sepeda motor serta dokumen penting yang ada didalam rumahnya ludes terbakar.
"Untuk kerugiannya masih ditotal," katanya.
Dikatakan, setelah membakar rumahnya istrinya, pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan di selatan RSU Abdoer Rahem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
"Iya pelakunya sudah berhasil diamankan ke Polres Stubondo," ucapnya.
Baca juga: Pria di Bangkalan Ditusuk Sahabat saat Ngopi, Cemburu Buta Karena Sering Hubungi Mantan Istrinya
Untuk mendalami motifnya, lanjutnya, pihak penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang membakar rumah istrinya itu.
"Kalau motif awalnya cemburu, tapi kami masih mendalaminya," kata Momon.
Selain mengamankan pelaku, sambung AKP Momon, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dua tutup botol jerigen 10 liter, dua buah jerigen berisi BBM, sarung, dua kertas berisu tulisaan dan sepasang sandal.
''Semua barang buktinya sudah kita amankan bersama pelaku ke Polres," pungkasnya
Sebelumnya, jasad seorang wanita bernama Sri Juanah (64) ditemukan tengkurap di sungai di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (6/11/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban dibunuh suaminya sendiri yang berinisial STS (73).
Berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan ini karena asmara.
Korban diduga berselingkuh sehingga pelaku menghabisi istrinya di kamar mandi rumah.
Pelaku kemudian membuang jasad korban ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter rumahnya.
Pelaku membawa jasad korban menggunakan gerobak dorong.
Ada dua luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang korban.
Baca juga: Dibakar Cemburu, Lansia di Situbondo Bakar Rumah Istri dan Mertuanya, Mobil dan 6 Motor Terbakar
Pasangan suami istri yang sudah dikarunia tiga anak itu sehari-hari tinggal berdua di rumahnya.
Ketiga anaknya, dua perempuan dan satu laki-laki sudah berumah tangga dan tinggal terpisah.
"Motifnya (kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia) asmara. Pelaku menuduh korban berselingkuh," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, Febby Pahlevi Rizal, Rabu (8/11/2023).
"Pelaku cemburu buta dan melakukan pembunuhan (terhadap istrinya)," lanjut Febby.
Febby mengatakan dugaan korban berselingkuh itu berdasarkan keterangan dari pelaku.
Untuk memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban.
"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pemicu Duel Carok di Lumbang Probolinggo, Cemburu Istri Digoda Sepupu hingga Dipaksa Melayani
Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.
Polisi menangkap pelaku dua jam setelah menerima laporan di wilayah Kota Blitar.
"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.
Ketua RT 1 RW 3 Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Wardoyo mengatakan selama ini korban tinggal berdua dengan suaminya.
Namun, saat jasad Sri ditemukan meninggal dunia di sungai, suaminya tidak ada di rumah.
Tiga anak korban sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan orang tuanya. Satu anak korban tinggal di Tulungagung, satu lagi di Jatinom Kabupaten Blitar dan satu lagi di Desa Papungan, Kabupaten Blitar.
"Anak laki-laki korban yang tinggal di Dusun Salam (Desa Papungan) yang tiap hari ke sini (rumah Sri). Kadang korban juga tidur di rumah anak laki-lakinya," kata Wardoyo.
Dikatakan Wardoyo, korban membuka toko kelontong di rumah, sedang suaminya bertani.
"Korban memang asli warga Dusun Talok, kalau suaminya berasal dari Bendogerit (Kota Blitar)," ujarnya.
Menurut Wardoyo, tetangga tidak mendengar suara keributan dari rumah korban sebelum jasad korban ditemukan meninggal dunia di sungai.
"Tetangga tidak ada yang mendengar keributan dari rumah korban," katanya.
"Suami korban memang agak pendiam, terus info dari tetangga (suaminya) agak cemburuan. Korban sering cerita ke tetangga, kalau suaminya cemburuan," lanjutnya.
Tetangga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan melihat korban terakhir di rumah pada Minggu (5/11/2023).
Ketika itu, korban masih membuka toko kelontong yang ada di depan rumah. "Pagi ini tadi toko milik korban tutup, korban juga tidak kelihatan," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com