Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pria di Bangkalan Ditusuk Sahabat saat Ngopi, Cemburu Buta Karena Sering Hubungi Mantan Istrinya

Dibakar cemburu, pria berinisial YS (31), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis mendadak kalap hingga menusukkan sebilah belati ke tubuh sahabatnya, NR

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
Tersangka YS (31), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis mengaku dibakar cemburu hingga bertindak kalap dan menusukkan sebilah belati ke perut sahabatnya, NR (30), warga setempat. Hal itu diakui YS saat dihadirkan di Polres Bangkalan, Rabu (26/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Dibakar cemburu, pria berinisial YS (31), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis mendadak kalap hingga menusukkan sebilah belati ke tubuh sahabatnya, NR (30).

Selain masih satu desa, keduanya merupakan sahabat yang biasa nongkrong dan ngopi bareng.

NR meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka tusuk di bagian perutnya.

Keakraban hubungan antara keduanya diungkapkan YS saat dihadirkan di Polres Bangkalan, Rabu (26/6/2024).

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

Baca juga: Pria di Pamekasan Jadi Korban Penusukan, Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 338 KUHP Subsider 351 KUHP Ayat Ke-3.   

“Di tempat nongkrong saya lihatin dia (korban) masih menghubungi (mantan) isteri. Awal ketahuan terlihat dari chat WA di ponsel cowok (korban) itu, saya melihat ponselnya karena memang satu tempat nongkrong,” ungkap YS.

Informasi yang terhimpun, sosok YS sebelumnya pernah menikah cerai dengan seorang perempuan.

Tersangka kemudian menikah secara siri dengan perempuan lain yang masih satu desa, berinisial MR (30).

Namun pernikahan YS dan MR juga kandas sekitar dua minggu yang lalu.

“Saya sudah cerai (dengan MR), (sebelumnya) nikah siri,” jelas tersangka YS menjawab pertanyaan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

Dugaan kuat bahwa motif dari perkara ini adalah didasari cemburu terungkap dalam pengakuan tersangka YS.

Setelah mengetahui mantan isterinya, MR berhubungan dengan korban NR, tersangka YS kemudian memposting status WA, ‘Kok ada teman seperti itu, tidak menghargai pertemanan’.   

Baca juga: Hadiri Acara 17 Agustusan Berakhir di RS, Emak-emak Jadi Korban Penusukan Tetangga, Sempat Adu Mulut

Korban kemudian disebut tersangka merasa tersinggung hingga mengomentari postingan status WA tersangka dengan kalimat pertanyaan, ‘Ada apa?’. Namun pertanyaan korban itu tidak digubris oleh tersangka YS.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved