Berita Viral

Dosen Patungan Rp100 Ribu hingga 2 Juta Demi Kirim 5 Orang Demo di Jakarta Tuntut Tukin: Soliditas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PATUNGAN UANG - Ilustrasi uang ratusan ribu pecahan Rp100 ribu. Sejumlah dosen ASN di Provinsi Aceh patungan Rp100 ribu hingga 2 juta demi kirim 5 orang demo di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2/32025). Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN.

Hal serupa juga dilakukan puluhan dosen Politeknik Negeri Madiun.

Mereka berkumpul bersama ratusan Dosen ASN Se Indonesia di Jakarta.

Unjuk rasa yang berlangsung di Bundaran Patung Kuda, Senin (3/2/2025), mendesak pemerintah segera membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin), yang ditunggak selama beberapa tahun lalu.

Koordinator Aksi Perwakilan Massa asal Politeknik Negeri Madiun, Qimyatus Sa'adah, mengatakan, total ada 32 dosen berangkat dari Kota Madiun sejak Minggu (2/2/2025). 

Ia juga merinci, 32 dosen itu terdiri dari dosen PPPK dan PNS bersama beberapa dosen dari Jawa Timur sekitar 110 dosen.

Pihaknya berharap aksi ini bisa ditemui langsung oleh Menteri Diktisaintek. 

“Tuntutan kami masih sama. Yakni meminta tunjangan kinerja untuk dicairkan sesegera mungkin, karena sudah ada peraturan terkait,” ujar Qimyatus.

Menurutnya, Pemerintah dan Kemendiktisaintek juga sudah menerbitkan edaran ada kekeliruan dalam birokrasi di masa kepemimpinan sebelumnya. 

Baca juga: Pegawai Dapat Tukin hingga Rp117 Juta, Pantas Kemenkeu Jadi Kementerian Sultan? Sri Mulyani Jelaskan

“Sehingga secara birokrasi apa yang menjadi hak kami itu tidak diajukan ke Kementerian keuangan seperti itu,” ucapnya.

Dosen Akuntansi Politeknik Negeri Madiun tersebut menuturkan, kurang lebih 300 dosen dari perwakilan seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta.

Oleh karena itu, dalam aksi ini juga dapat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami bertekad memperjuangkan hak kami dengan satu suara menuntut kepada pemerintah,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan. Dirinya menilai, sudah 5 tahun Tukin belum pernah dicairkan.

“Jika ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan aksi ini dengan berbagai tekanan dan provokasi, maka tidak akan berhasil,” tuturnya.

Tuntutan ini, lanjut dia, berlaku untuk dosen ASN yang mengajar di PTN Satker, BLU, PTNBH, maupun di LL Dikti. 

“Sebagaimana hak yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara. Selama ini, dosen ASN di Kementerian lain telah menerima tukin sejak tahun 2012, sedangkan dosen ASN di Kemendiktisaintek terus diperlakukan tidak adil,” tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini