Sejumlah Proyek Jalan Usaha Tani di Pasuruan Diduga Tak Lazim dan Bermasalah, DKPP Buka Suara

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDUGA TIDAK PRESISI - Sejumlah foto kegiatan proyek JUT di tiga titik yang diduga tidak lazim dan bermasalah, Senin (3/2/2025). Pemkab Pasuruan bakal memanggil rekanan pelaksana..

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Sejumlah proyek berupa belanja barang yang diserahkan ke masyarakat dalam bentuk Jalan Usaha Tani (JUT) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pasuruan diduga bermasalah.

Dari temuan di lapangan, Senin (3/2/2025), ada beberapa titik proyek JUT yang diserahkan ke sejumlah Kelompok Tani (KT) diduga tidak lazim atau tidak seperti pekerjaan pada umumnya. 

Misalnya saja pekerjaan JUT di Desa Kenep, Kecamatan Beji yang dikerjakan salah satu CV di Dusun Klagen, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan. 

Ada yang tidak wajar dari pekerjaan senilai Rp 182 juta yang akan diserahkan ke KT Kluncinglegi ini. Misalnya, pemasangan paving yang dibentuk menyerupai topi pemuka agama.

Lazimnya, pavingisasi itu seharusnya dipasang topi pemuka agama. Namun, oleh pelaksana dipasang potongan paving yang dibentuk menyerupai topi pemuka agama.

Baca juga: Viral Warga Mengaku Tertipu Beli Durian di Pasar Masjid Cheng Hoo Pasuruan, Dewan Gelar Sidak

Hal ini diduga kuat menjadi bagian dari siasat licik pelaksana untuk mendapatkan keuntungan. Padahal, jelas ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bahkan, potongan paving itu tidak presisi bahkan tampak terlalu longgar. Tak hanya itu, lebar dari pekerjaan JUT ini berbeda. Semakin ke ujung semakin sempit.

Sementara itu ada hal yang juga tidak lazim di JUT Desa Randupitu, Kecamatan Gempol yang dikerjakan oleh salah satu CV yang ada di Kauman, Bangil.

Ada beberapa hal yang tidak wajar dalam paket pekerjaan senilai Rp 141 juta ini. Misalnya saja, dari Sta 0 -100 terdapat beberapa titik yang mengalami ambles.

Bahkan cenderung bergelombang, dan hal itu membuat genangan air pada badan jalan. Pada titik tertentu pasangan penahan jalan atau sudetan sempat dibongkar.

Di sisi lain, pemasangan kanstin menjelang sta akhir tidak presisi dan berbeda baik warna serta jumlah antar kedua sisi badan jalan.

Tak hanya itu, tanah urukan paving diduga tidak sesuai dan diduga tidak dilakukan pemadatan. Padahal JUT ini akan diserahkan ke KT Subur Makmur Babat.

Ada juga pekerjaan JUT yang diduga tidak lazim di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol yang dikerjakan oleh salah satu CV di Jalan Cangkringmalang, Beji.

Dalam pekerjaan senilai Rp 141 juta yang akan diserahkan ke KT Dewi Sri itu, para petani kecewa dengan aktivitas pelaksana yang sekarang.

Halaman
12

Berita Terkini