Dosen Demo Tuntut Pencairan Tukin

Tuntutan Pencairan Tukin Berlanjut, Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun Kembali Demo di Jakarta

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DESAK PENCAIRAN TUKIN - Puluhan dosen dari Politeknik Negeri Madiun, tumplek blek bersama Ratusan Dosen ASN Se Indonesia di Jakarta, Senin (3/2/2025). Mereka mendesak pencarian tunjangan kinerja yang ditunggak bertahun tahun segera dibayarkan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasca menggelar Aksi Damai di Lapangan Politeknik Negeri Madiun, Kamis siang (23/1/2025), Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun, berkumpul bersama ratusan Dosen ASN Se Indonesia di Jakarta.

Unjuk rasa yang berlangsung di Bundaran Patung Kuda, Senin (3/2/2025), mendesak pemerintah segera membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin), yang ditunggak selama beberapa tahun lalu.

Koordinator Aksi Perwakilan Massa asal Politeknik Negeri Madiun, Qimyatus Sa'adah, mengatakan, total ada 32 dosen berangkat dari Kota Madiun sejak Minggu (2/2/2025). 

Ia juga merinci, 32 dosen itu terdiri dari dosen PPPK dan PNS bersama beberapa dosen dari Jawa Timur sekitar 110 dosen. Pihaknya berharap aksi ini bisa ditemui langsung oleh Menteri Diktisaintek. 

Baca juga: Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya

“Tuntutan kami masih sama. Yakni meminta tunjangan kinerja untuk dicairkan sesegera mungkin, karena sudah ada peraturan terkait,” ujar Qimyatus.

Menurutnya, Pemerintah dan Kemendiktisaintek juga sudah menerbitkan edaran bahwa ada kekeliruan dalam birokrasi di masa kepemimpinan sebelumnya. 

“Sehingga secara birokrasi apa yang menjadi hak kami itu tidak diajukan ke Kementerian keuangan seperti itu,” ucapnya.

Dosen Akuntansi Politeknik Negeri Madiun tersebut menuturkan, kurang lebih 300 dosen dari perwakilan seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta. Oleh karena itu, dalam aksi ini juga dapat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami bertekad memperjuangkan hak kami dengan satu suara menuntut kepada pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga: Dinas PUPR Asesmen Dua Jembatan di Madiun yang Rusak Akibat Diterjang Banjir

Hal senada disampaikan Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan. Dirinya menilai, sudah 5 tahun Tukin belum pernah dicairkan.

“Jika ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan aksi ini dengan berbagai tekanan dan provokasi, maka tidak akan berhasil,” tuturnya.

Tuntutan ini, lanjut dia, berlaku untuk dosen ASN yang mengajar di PTN Satker, BLU, PTNBH, maupun di LL Dikti. 

“Sebagaimana hak yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara. Selama ini, dosen ASN di Kementerian lain telah menerima tukin sejak tahun 2012, sedangkan dosen ASN di Kemendiktisaintek terus diperlakukan tidak adil,” tandasnya

Berita Terkini