TRIBUNJATIM.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, membantah memangkas gaji petugas kebersihan.
Sebelumnya, sejumlah petugas kebersihan di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku gajinya dipotong.
Para petugas kebersihan ini tidak berani protes.
Baca juga: Pantas Eks Menteri Kelautan Tak Mau ke Bandung, Dedi Mulyadi Janji Akan Benahi: Kita Beresin
Lantaran mereka bakal diminta berhenti jika tak mau dengan besaran gaji yang diterima.
Salah satunya diutarakan BS (51), tukang sapu jalan di area Taman Mayangkara.
Ia mengaku tidak diberi tahu alasan pemotongan gaji tersebut.
"Mereka bilangnya, kalau kamu mau tetap kerja ya gaji segini, kalau enggak mau ya keluaro (keluar)," tuturnya.
"Jadi kita enggak dikasih alasannya yang jelas," ungkap BS saat ditemui di sela kerja pada Kamis (30/1/2025).
BS menjelaskan, mulanya gaji petugas kebersihan di Surabaya disesuaikan dengan UMR Surabaya saat itu, yaitu sebesar Rp4,3 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp3,7 juta saja.
Besaran gaji Rp3,7 juta per bulan tersebut bertahan hingga saat ini.
Dia juga menuturkan bahwa tidak ada petugas kebersihan yang berani protes atau menanyakan alasan terkait pemotongan gaji tersebut.
Pasalnya ancaman dipecat membayangi jika mereka terlalu vokal.
"Takutnya kalau kita terlalu vokal, sementara kita enggak punya, kita enggak punya back up orang belakang, ya apa susahnya memecat orang seperti kita," kata BS.
"Sedangkan saya masih punya tanggungan anak, rumah masih ngontrak, dan sebagainya," jelasnya.
A (37), tukang sapu jalan di area Taman Apsari juga mengatakan hal yang sama.