Kemudian dibutuhkan Rp228.000 untuk biaya lima pekerja.
"Untuk 5 orang, masing-masing Rp45.500, kondisi lelah dan cuaca hujan. Jadi yang posting maunya apa," kata Prasetyo dalam keterangannya.
Prasetyo menjelaskan, biaya pelayanan sampah memang seharusnya dibayar oleh dinas.
Namun, sampah yang ingin diangkut dalam video viral itu bukan sampah rumah tangga, sehingga petugas di lapangan harus lembur dan tidak mendapatkan upah dari dinas.
"Seharusnya dinas membiayai pelayanan sampah, dikarenakan untuk BBM terbatas dan tidak ada jatah lembur."
"Alangkah baiknya si pemilik sampah membuang sampahnya sendiri ke TPA karena sampahnya juga tidak biasa (bukan sampah rumah tangga biasa) yang skalanya keluarga," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com