Pilkada Malang 2024

Sorak-sorai Kebahagiaan Wahyu Hidayat Dengar Putusan MK Tolak Gugatan Pilkada Malang 2024

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSYUKUR PUTUSAN MK - Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat dan beberapa koleganya nonton bareng putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024 di Malang, Rabu (5/2/2025). Wahyu Hidayat bersorak saat Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Budhy Pakarti yang masih berkaitan dengan Pilwali Kota Malang 2024.

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan permohonan pemohon telah melewati tenggang waktu yang telah ditentukan dalam UU 10/2016 dan PMK 3/2024.

Maka eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan adalah beralasan menurut hukum. 

Oleh karena itu, berkenaan dengan eksepsi lain beserta kedudukan hukum dan pokok permohonan pemohon serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya.

Berita Terkini