Pilkada Malang 2024

Sorak-sorai Kebahagiaan Wahyu Hidayat Dengar Putusan MK Tolak Gugatan Pilkada Malang 2024

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSYUKUR PUTUSAN MK - Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat dan beberapa koleganya nonton bareng putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024 di Malang, Rabu (5/2/2025). Wahyu Hidayat bersorak saat Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Budhy Pakarti yang masih berkaitan dengan Pilwali Kota Malang 2024.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sorak sorai kegembiraan pecah di rumah Calon Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Budhy Pakarti yang masih berkaitan dengan Pilwali Kota Malang 2024.

Dalam video yang diterima Tribun Jatim Network, terlihat Wahyu Hidayat langsung dipeluk oleh para koleganya setelah adanya putusan. 

Wahyu lantas memeluk istri dan anaknya yang berada di belakang.

Putusan MK itu memastikan Wahyu dan pasangannya, Ali Muthohirin tidak lagi berperkara setelah adanya penetapan hasil Pilkada Malang 2024.

Wahyu terlihat bahagia dan tertawa lebar.

Ia berharap, putusan MK itu bisa membuat pelantikannya sebagai Wali Kota Malang berjalan mulus.

Dalam wawancara bersama Tribun Jatim Network, Wahyu mengaku segera ditetapkan untuk bisa mewujudkan janji-janji politiknya semasa kampanye.

"Semoga bisa berjalan pelantikannya. Saya bisa segera mewujudkan janji-janji politik," katanya, Rabu (5/2/2025).

Wahyu mengaku cukup kaget karena para koleganya datang untuk nonton bersama.

"Tidak direncanakan, ini teman-teman datang ke rumah, menonton bersama, ingin membersamai saya," terang Wahyu, Rabu (5/2/2025).

Amar Putusan Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2024 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa gugatan yang diusulkan oleh Budhy Pakarti tidak dapat diterima.

Putusan itu langsung disambut sorak gembira dan sujud syukur pihak Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Malang 2024, 4 TPS di Kecamatan Wagir Lakukan Hitung Ulang

"Ya alhamdulillah, putusan dari MK dismissal ini merupakan doa dari masyarakat Kota Malang, untuk saya bisa menjalankan amanah sebagai Wali Kota Malang," ujar Wahyu.

"Saya berharap doa dari seluruh masyarakat Kota Malang agar saya bisa menjalankan amanah dengan baik dan sesuai janji-janji saya kita realisasikan," tambahnya. 

Halaman
12

Berita Terkini