Guru Honorer di Jember Mulai Dirumahkan Imbas UU ASN, Sejumlah Sekolah Gelar Rapat Terbatas

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU HONORER DIPECAT: Puluhan Guru Honorer datangi Gedung DPRD Jember usai batal lulus seleksi PPPK, Rabu (22/1/2025). Kini para guru honorer di Jember mulai dirumahkan imbas UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, belum bisa memberikan berkomentar soal itu . Sebab sebagian guru honorer sedang ikut seleksi Calon Pekerjaan Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.

"Dan sudah di umumkan, dan ada yang proses sudah daftar mengikuti seleksi Tahap 2. Semoga lancar semua," tanggapnya.

Sementara untuk kabar sekolah di kecamatan Pakusari Jember telah merumahkan guru honorernya. Hadi mengaku akan melakukan penyelidikan masalah tersebut.

"Terimakasih infonya, kami cek di lapangan info tersebut,"  janjinya.

Baca juga: 24 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ingin Status Jadi Pegawai Penuh Waktu, Gaji Hanya Rp1,2 Juta Sebulan

Berita Terkini