Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalila menegaskan, gas elpiji 3 kilogram dapat dijual di warung-warung kelontong mulai Selasa (3/2/2025).
Namun, pengecer harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk menjadi sub pangkalan, sebelum benar-benar menjualnya ke pembeli.
Menurut Bahlil, perubahan aturan dan ketentuan itu diterapkan usai ditelepon Presiden Prabowo Subianto buntut kekisruhan langkanya gas elpiji 3 kg di masyarakat.
Penjualan gas elpiji 3 kg kini diawasi sistem IT lewat aplikasi MyPertamina.
Bahlil mengklaim, cara ini dapat membuat penjualan gas elpiji 3 kilogram benar-benar terkontrol dan bebas dari okum tidak bertanggung-jawab.
Menurutnya, pendaftaran menjadi sub-pangkalan tersebut tidak dikenakan biaya.
Saat ini tercatat ada 370 ribu pengecer gas elpiji di Indonesia dan angkat menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas elpiji kilogram ke masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantir menyampaikan.
Pihaknya sudah mendapat intruksi langsung dari ESDM untuk membuat aplikasi yang memfasilitasi sub pangkalan.
Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Sekarang Berapa? Perbedaan Harga di Pangkalan & Pengecer, Ada Aplikasi Tanpa Biaya
Kisah pilu lainnya adalah yang dialami seorang istri penjual pentol.
Istri seorang penjual pentol bernama Tri Lestari mengalami kecelakaan tragis ketika tengah mencari gas elpiji 3 Kg.
Kelangkaan gas elpiji 3 Kg beberapa hari terakhir ini menimbulkan polemik tersendiri.
Beberapa pihak yang merugi satu di antaranya adalah para pedagang keliling.
Misalnya saja seperti Sugeng dan Tri Lestari, pasangan suami istri penjual pentol di Demak itu.
Demi mendapatkan gas elpiji 3 Kg, Tri Lestari berangkat mencarikan suaminya tabung gas untuk bekal berjualan.