TRIBUNJATIM.COM - Polemik pembangunan tower provider menghantui warga Perumahan Telaga Emas Blok K 1 RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Mereka mengaku dijanjikan menerima tali asih atau 'tanda terima kasih' dari pengelola tower yang dibangun di atas atap rumah tetangganya.
Kendati demikian, warga menegaskan, tali asih yang dijanjikan dalam bentuk uang tersebut bukan merupakan kompensasi.
Baca juga: Hapus Anggaran Sepatu Demi Bangun Daerahnya, Gubernur Rapat Pakai Sandal Jepit: Baju Jahit Sendiri
"Tali asih itu berbentuk uang," ujar seorang pekerja swasta, Baron (41), pada Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan, nominal tali asih yang diterima warga berbeda-beda.
Namun, ia mengaku tidak terdapat informasi mengenai jumlah tersebut dalam surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pengelola tower.
Seorang ibu rumah tangga Eti (42) menambahkan, surat yang dianggap sebagai persetujuan tersebut hanya mencantumkan nama kepala rumah tangga dan dilengkapi dengan meterai.
Tak ada penyebutan nominal tali asih dalam surat tersebut.
"Kertas yang diberikan pengelola itu cuma berisi nama kepala rumah tangga dan meterai, tidak ada nominal tali asih," katanya.
Rosmalia (42) yang juga seorang ibu rumah tangga juga mengungkapkan, warga diwajibkan menandatangani surat tersebut untuk mendapatkan tali asih.
Namun setelah ditandatangani, pihak pengelola menganggapnya sebagai persetujuan.
Warga pun merasa dibohongi dengan penandatanganan surat tersebut.
"Saya dibohongi karena awalnya hanya ingin dibangun antena. Kalau kecil, tidak apa-apa," ujar Rosmalia.
"Namun ternyata besar, malah jadi tower besar," imbuhnya.
Baron menyatakan, ia dan warga lainnya telah mengembalikan tali asih kepada pengelola tower.