Oleh sebab itu, Baron berharap pengadilan dapat mempertimbangkan lagi gugatan yang diajukan warga setempat terkait dengan pembongkaran tower.
Warga lainnya bernama Rosmalia juga berharap agar tower dihancurkan.
Ia bersama warga lain juga sudah membawa kasus berdirinya tower ini ke pengadilan.
"Prosedur hukum sudah dijalani, tapi gagal. Sekarang, kita banding lagi sampai tower intinya harus dibongkar."
"Jangan sampai kita sebagai warga sekitar bertindak anarkis," ungkap Rosmalia.
Bahkan Rosmalia meminta Pemerintah Kota Bekasi turut memperhatikan pembangunan tower ini karena dapat membahayakan.
"Untuk Pemerintah Kota Bekasi, coba melihat ke sini bagaimana kondisinya ketika hujan, angin, dan badai. Kita warga di sini, saat terjadi hal itu, sudah sangat ketakutan," ucap Rosmalia.
Baca juga: Pemilik Toko Kelontong Tak Terima Rugi Rp500 Juta, Tuntut Pedagang Sayur Bayar Ganti Rugi: Etika
Sementara itu, warga lainnya bernama Eti berharap agar pemilik rumah, Waluyo dan Sri Wulandari, mau membicarakan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kalau dia masih punya hati nurani, ayo bicara dengan kita di luar jalur hukum," ucap Eti.
Eti mengaku, sudah menganggap Sri Wulandari sebagai ibunya sendiri.
"Karena sudah sedekat itu, saya mohon agar pemilik rumah bisa berbicara secara jelas kepada kita, warga."
"Saya ingin mengetahui yang sejujurnya dari pemilik rumah tengang pembangunan tower," ujarnya.
Eti menegaskan, ketika pemilik rumah sudah berani untuk membahas masalah tower dengan jujur secara kekeluargaan, ia tidak akan menyudutkannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com