Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Perwakilan Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, mendatangi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (10/2/2025).
Mereka menyatakan sikap mendukung Kepala Desa Pesu Gondo, dan beberapa pedagang sayur keliling atau pedagang etek yang digugat oleh Bitner Sianturi.
Ketua Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, Jaken Benediktus Sinurat, mengaku prihatin, atas gugatan yang diajukan oleh Bitner Sianturi, pada beberapa waktu silam.
Baca juga: Lagi Bersihkan Kebun, Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa di Sekujur Tubuh, BPBD Bertindak
“Tindakan Bitner Sianturi telah mencoreng nama baik warga Batak. Maka dari itu, kami mendorong agar gugatan tersebut dicabut,” ujar Jaken.
Jaken berpendapat, pedagang seharusnya bebas berjualan di mana saja.
Tidak pantas jika mereka sampai digugat hanya karena menjalankan pekerjaannya.
“Kami mendukung penuh pihak tergugat, termasuk Kades, BPD, RT, dan para pedagang sayur,” ucapnya.
Meski berasal dari latar belakang yang sama dengan Bitner Sianturi, Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya menolak kasus ini dikaitkan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Baca juga: Ribuan Pedagang Sayur Keliling Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Tuntut Rekannya yang Digugat
"Ini adalah masalah oknum, bukan kelompok. Kami percaya Pemerintah Daerah mampu menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pesu, Gondo, menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kedua, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/2/2025).
“Insya Allah akan datang,” tandas Gondo.