Pj Gubernur Jatim dan Pj Bupati Nganjuk Kompak Bebaskan Korban Pasung, Adhy Karyono: Dibawa ke RSJ

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS PASUNG : Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna bersiap untuk membebaskan M (29) dari pasung. Totalnya, ada 5 ODGJ yang dibebaskan dari pasung di Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (11/2/2025). 

"Kami berupaya mewujudkan Jatim bebas pasung atau zero pasung. Karena itu melanggar hak-hak manusia," sebutnya. 

Adhy juga tak memungkiri, ada beragam tantangan dalam upaya pembebasan ODGJ dari pasung. 

Yakni, kesadaran masyarakat atau keluarga mengenai penanganan ODGJ.

Sebagian dari mereka memilih untuk memasung lantaran keterbatasan dalam memproteksi. 

Padahal memasung bukan solusi utama, bahkan di beberapa kasus ada yang sampai meninggal dunia akibat masalah kesehatan. 

"Kami mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman ihwal penanganan rehabilitasi kesehatan dan sosial kepada masyarakat," ujarnya. 

Sebagai informasi, satu dari lima ODGJ yang dibebaskan dari pasung adalah M (29) warga Kecamatan Nganjuk. 

M dibebaskan langsung oleh Adhy Karyono, Sri Handoko, bersama Dinsos. 

M tampak tenang saat dibebaskan dari pasung. 

Sementara, M dikurung di dalam kamar yang berada di rumahnya. 

Keluarga terpaksa melakukannya karena M kerap berkelana hingga ke luar kota serta marah. 

M dikurung sejak 2024. Sebelumnya, M pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Berita Terkini