Jika masih mempertimbangkan tempat tinggal dalam PPDB nanti, wilayah Pucang Sewu dan Kertajaya masuk area yang tidak memungkinkan masuk jalur zonasi/domisili (loophole).
Salah satu yang bisa dijadikan opsi pilihan sekolah adalah SMPN 12 atau SMPN 48. Namun kedua sekolah ini jaraknya relatif jauh. Sementara jumlah lulusan SD di Kecamatan Gubeng setiap tahun selalu berlipat.
Salah satu solusi demi pemerataan layanan pendidikan adalah dengan dibangunnya SMPN baru. Musrenbang kecamatan itu akan dibawa ke Musrenbang kota.
Jika disetujui akan menjadi pijakan dalam menyusun RAPBD 2026. Juga menjadi bagian dalam RPJMD. Sebelumnya Pemkot sudah merencanakan pembangunan SMPN baru mulai 2025 ini.