Selain melakukan teguran, Satlantas Polres Tulungagung juga melakukan penilangan.
Namun selama operasi penindakan dilakukan tilang online, baik yang status dengan ETLE maupun mobile dengan INCAR.
Sementara penilangan manual (offline) dilakukan para pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arah.
Penggunaan knalpot brong yang menjadi salah satu sumber keluhan warga juga menjadi salah satu sasaran tilang manual.
“Yang terbanyak adalah pengendara di bawah umur. Dengan alasan apapun, anak di bawah umur dilarang berkendara,” tandas Taufik.