Dukung Efisiensi, Pemkab Bojonegoro Bakal Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI ANGGARAN - Penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro Adriyanto didampingi Sekretaris Daerah Djoko Lukito saat menjelaskan tentang pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran di daerah, di kompleks Perkantoran Pemkab Bojonegoro pada Jumat (14/2/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah sibuk melakukan penyesuaian hingga menghapus sejumlah kegiatan untuk efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengungkapkan bahwa terkait kebijakan efisiensi anggaran. Saat ini masih dilakukan review dan identifikasi anggaran kegiatan di masing-masing Dinas (OPD).

"Proses (efisiensi) masih berlangsung di semua OPD untuk mengidentifikasi belanja mana yang bisa dilakukan efisiensi," ujar Adrianto, saat ditemui di kompleks Kantor Pemkab Bojonegoro, jumat (14/2/2024).

Baca juga: Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Adriyanto efisiensi dilakukan terhadap beberapa kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satunya seperti untuk anggaran untuk perjalanan dinas.

"Kalaupun harus melakukan perjalan dinas ini harus bersifat mendesak atau dibutuhkan sekali," terangnya.

Selain itu, Adriyanto juga menyebut efisiensi akan dilakukan pada sejumlah kegiatan yang hanya bersifat subtansif seperti kegiatan seremonial, studi banding dan lainya juga akan pangkas demi efisiensi anggaran.

Baca juga: Meski Takluk dari Bojonegoro FC, Persedikab Kediri Tetap Lolos ke 16 Besar Liga 4 Jatim 2025

"Termasuk juga untuk anggaran belanja makan minum seperti arahan Presiden ini juga harus kita kurangi dan kita batasi penggunaan yang sifatnya tidak terlalu dibutuhkan," tutupnya.

Berita Terkini