Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua pekan menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satpol PP Lamongan mulai melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan para badut pengemis yang mangkal di sejumlah traffic light.
Tak hanya para pengemis yang berbusana badut, pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sejumlah ruas bahu jalan dalam kota juga jadi sasaran bersih-bersih atau razia, Jumat (14/2/2025).
Terhadap para badut, sebenarnya sudah kerap dirazia, namun beberapa hari kambuh lagi dan mangkal di sejumlah perempatan traffic light di Jalan Lamongrejo, dan Jalan Basuki Rahmat.
Pada razia kali ini, Satpol PP harus mengejar badut yang berusaha kabur saat petugas Satpol memarkir mobil operasional di TKP.
Ada badut yang kabur bersembunyi masuk warung dan ada yang kabur memakai motor yang selama ini mereka bawa ke 'tempat kerja'.
Baca juga: Baru Jalan 3 Hari Operasi Keselamatan Semeru, Polisi Lamongan Sudah Tilang 444 Pelanggar
"Kita cari aja masuk ke warung, tempat badut sembunyi," kata Kepala Satpol PP, Jarwito kepada SURYA, Jumat (14/2/2025).
Keberadaan badut dan pengemis non badut mengganggu keindahan dan ketertiban Kota Lamongan. Para pengguna jalan resah dengan aksi para pengemis tersebut.
Utamanya pengemis yang berdandan dan berpakaian badut. Mereka tergolong orang sehat dan bukan tidak mampu. Setiap berangkat kerja mengendari sepeda motor ke tempat mangkal.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Gresik Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan, Stok Aman dan Harga Relatif Stabil
Dan motor yang dibawanya juga motor produksi tahun muda. "Jadi mereka itu orang cukup," kata Jarwito.
Para pengemis itu usianya juga masih muda, berbadan sehat dan masih mampu bekerja diluar mengemis.
Jarwito berharap para pengguna jalan untuk tidak menyalurkan sedekahnya pada mereka, tapi disalurkan pada sasaran fakir miskin dan ada di lingkungan tempat tinggal atau tetangga desa. "Ada saluran yang tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Pengemis Tua di Kediri Punya Uang Rp40 Juta, Diamankan Satpol PP Minta Uang Memaksa Resahkan Warga
Razia yang digelar setiap hari oleh Satpol PP tidak hanya menyasar para badut yang pengemis, tapi juga pada pedagang kaki lima (PKL).
Petugas mengamankan sejumlah lapak dan peralatan milik pedagang kaki lima di pusat Kota Lamongan.
Sasaran razia PKL dilakukan di Jalan Sunan Drajat, KH Ahmad Dahlan, dan Lamongrejo. Satpol PP masih banyak mendapati PKL yang mangkal memanfaatkan kanan-kiri bahu jalan.
Keberadaan PKL, praktis mengurangi luas badan jalan yang berdampak pada penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran pengguna jalan.
Baca juga: 35 Tahun Mbah Ahmad Jual Mainan di Sekolah, Sehari Bisa Dapat Rp50 Ribu, Bersyukur Tak Jadi Pengemis
Jarwito menambahkan, operasi ini tidak hanya difokuskan di pusat kota, tetapi juga akan meluas ke seluruh kecamatan di Lamongan.
Jarwito menekankan, operasi yang dilakukan pada PKL bukan berarti Satpol PP melarang orang mencari nafkah. Tapi PKL juga harus memahami bahwa eksekusi oleh Satpol juga demi menjalankan tugas dengan berpedoman pada Perda.
"Kita operasi rutin dengan mengatur strategi dan waktu secara acak," kata Jarwito.
Baca juga: Tradisi Haul Sendangduwur di Lamongan Digelar Jelang Ramadan, Cara Pertahankan Budaya Lokal
Untuk badut yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Dinsos dan PKL dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP.
Jarwito meminta dukungan masyarakat demi penegakan Perda dan menciptakan keamanan serta keindahan kota Lamongan.
Pihaknya memastikan warung- warung penjual miras juga akan menjadi sasaran razia Satpol PP.