Operasi Keselamatan Semeru 2025
Baru Jalan 3 Hari Operasi Keselamatan Semeru, Polisi Lamongan Sudah Tilang 444 Pelanggar
Sebanyak 444 pelanggar lalu lintas ditilang Satlantas Polres Lamongan. Dan sebanyak 1.011 pengendara mendapat teguran.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 444 pelanggar lalu lintas ditilang Satlantas Polres Lamongan. Dan sebanyak 1.011 pengendara mendapat teguran.
Jumlah pelanggar itu tercatat selama berlangsungnya operasi, yakni baru selama kurun tiga hari terhitung sejak Senin (10/2/2025) hingga Kamis (13/2/2025).
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin didampingi KBO Lantas, Iptu Fifin Yuli S dikonfirmasi Tribun Jatim Network mengungkapkan, bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini dilakukan selama 14 hari terahir dihitung sejak 10-23, 2025.
"Tiga hari berlangsungnya operasi, tercatat ada sebanyak 444 dan 1.011 berupa teguran," kata Arifin, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Gegara Efisiensi Anggaran Bikin 6 Mobil Dinas Operasional Ditarik, ini Reaksi KPU Lamongan
Pelanggarannya beragam, ada pengendara yang menerobos lampu merah, pengendara melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm dan pelanggaran lain yang masuk dalam 10 target pelanggaran.
"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib," katanya.
Kegiatan ini dilakukan oleh anggota gabungan, bersama TNI dan Dishub untuk melakukan operasi di setiap titik rawan yang di pastikan banyak pelanggar.
Ditambahkan, pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan melawan arus sangat berbahaya. karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas.
"Di samping penindakan, petugas Satlantas Polres Lamongan juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan 2 Napi Teroris di Lapas Kelas IIB Lamongan Ikrar Setia pada NKRI : Saya Sadar
Ia mengingatkan masyarakat juga harus tau atas pelanggaran-pelanggaran saat berada di jalan raya, seperti nenerobos lampu merah, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan knalpot brong, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai helm SNI.
"Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat saat berkendara. Semua tentu demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2025
pelanggar lalu lintas
ditilang
Polres Lamongan
Lamongan
TribunJatim.com
Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Trenggalek, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak |
![]() |
---|
Sepekan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Ponorogo, Tilang 179 Pelanggar, Dominan Anak Sekolahan |
![]() |
---|
Operasi Gabungan Polres Ponorogo hingga Bapenda, Pengendara Tunggak Pajak Bisa Bayar di Tempat |
![]() |
---|
Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kediri, Polisi Sasar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas |
![]() |
---|
Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Trenggalek, Polisi Bagi-Bagi Helm untuk Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.