“Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.
Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.
"Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga," tambahnya.
Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.
Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.
“Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com