"Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu," kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).
Menurut Yusvin, Ismail merupakan warga Kampung Terbanggi Besar yang kerap memalak sopir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar.
Baca juga: Cuma Dapat Rp 20 Ribu, Uang Bocah Penjual Air Mineral Malah Dipalak Preman, Warga: Kau Balikin Gak
Video itu dibuatnya karena kesal setelah dinasihati masyarakat agar berhenti melakukan pemalakan.
Terkait penyebutan nama "Helmi" dalam video, Yusvin menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Terbanggi Besar, bukan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
"Yang dimaksud adalah Kapospol Pak Helmi yang pernah menegur pelaku, jadi bukan Pak Kapolda," ujar Yusvin.
Ismail tidak ditahan dan langsung dibebaskan setelah membuat pernyataan serta meminta maaf secara terbuka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, dua preman palak penjual gorengan di Pasar Baru Majalaya, Kabupaten Bandung kini ditangkap polisi.
Saat beraksi palak pedagang, preman tersebut sok garang menebaskan golok.
Kini mereka langsung jadi 'ayam sayur' saat ditangkap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id