Berita Viral

Ketua PGRI Minta Perlindungan ke Dedi Mulyadi Atas Konflik Dana PIP, Ungkap Soal Jatah 30 Persen

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA PERLINDUNGAN DEDI - Temui Dedi Mulyadi, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat, minta perlindungan, Minggu (16/2/2025). Ia berkonflik dengan Bro Ron soal PIP di SMPN 1 Kutawaluya.

"Ada orang suruhan minta kalau cair minta 30 persen, itu bukan hanya di SMP, di SD juga satu Kabupaten Kawarang juga begitu," katanya.

Ia mengatakan, Kepala SMPN 1 Kutawaluya saat itu sudah menolak.

"Kepsek juga menolak kalau 20-30 persen diminta, otomatis kita bermasalah dengan orang tua. Reguler aja kadang ngasih kadang tidak, itu mah ridho ya," kata Uyat.

Namun Uyat bersaksi bahwa dana PIP tersebut ditolak karena Kepsek tak bersedia memberi 30 persen.

"Justru belum terjadi, ditolak kepala sekolah," katanya.

Data tersebut justru berbanding terbalik dengan milik Bro Ron.

"Dia punya data Kemendikbud. Kalau dari bawah enggak," kata Uyat, mengutip TribunnewsBogor.com.

Tapi belakangan ramai bahwa Kepsek SMPN 1 Kutawaluya periode 2020-2022 bersiap mengembalikan uang PIP sebesar Rp40 juta.

Selain itu sosoknya juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan.

"Kalau terjadi penyimpangan, berarti kasusnya diselesaikan dulu," kata Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Demul mengatakan, demi bisa menyelesaikan masalah ucapan dan tindakan kasar Bro Ron, sekolah wajib membereskan tuduhan penyimpangan dana PIP.

"Tidak berkenan pada ucapan, menurut saya lebih dulu harus dibuktikan sekolah itu tidak bermasalah."

"Yang tidak berkenan itu yang tidak terlibat masalah. Urusan guru dan PIP itu berbeda. PIP mah kan urusan kepsek dan Tata Usaha," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Komite SMAN 6 Depok Ngotot Study Tour ke Bali: Jangan Asal Komentar

Kini Uyat meminta perlindungan pada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dalam konfliknya dengan Bro Ron.

Ia merasa sudah diserang setelah melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang atas tuduhan perbuatan kasar terhadap guru SMPN 1 Kutamulya.

Halaman
1234

Berita Terkini