"Kita sudah melaporkan ke Polres Karawang. Hari ini pun kita digoreng bahwa kita melindungi orang yang bersalah," kata Uyat ke Dedi Mulyadi.
Uyat dituduh telah melindungi guru-guru yang korupsi dana PIP yang berasal dari aspirasi anggota Komisi X DPR RI.
"Saya dikatakan ini biang koruptor, ini yang melindungi guru-guru. Kita kan bukan melindungi orang yang melakukan penyelewangan."
"Kita hanya ingin anggota PGRI kami diperlakukan seperti manusia, jangan dikatakanlah maling lah," kata Uyat.
"Yang dikatakan maling merasa maling enggak ?" tanya Dedi Mulyadi.
"Justru enggak, karena dia enggak merasa maling, dia bawa ke PGRI dibikin lah LP ke Polres," jelas Uyat.
Uyat mengatakan ia tak terima dengan sikap dan ucapan kasar Bro Ron saat meminta data penerimaan dana PIP pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
"Prinsip dasar guru yang melaporkan ke polres karena merasa tidak maling, tidak merasa mengerti PIP, tidak merasa mengurus PIP, merasa tidak kebagian dari PIP. Karena tidak merasa, maka dia melawan," kata Dedi Mulyadi.
"Betul," jawab Uyat.
Dedi Mulyadi menekankan, sebelum melawan lewat jalur hukum, sebaiknya Uyat memastikan bahwa guru-guru tersebut memang tidak terlibat kasus apapun seperti yang disangkakan Bro Ron.
"Sebelum urusan lapor melapor, kita fokuskan dulu bermasalah enggak sekolahnya urusan PIP? Jangan sampai proses lapor, terus tetapi kemudian bermasalah."
"Biasanya dalam ilmu hukum, dalam tindak pidana korupsi, harus membuktikan dulu dia terbukti atau tidak, biasa polisi begitu. Tidak terbukti ya tidak bisa menuntut, ya tapi kalau terbukti, ya bisa menuntut," kata Demul.
"Dipastikan dulu guru yang melapoor itu terlibat atau tidak. Jangan sampai udah maju kencang lapor ternyata terlibat kan jadi kagok," kata Dedi Mulyadi.
Ketua PGRI Kabupaten Karawang Uyat juga curhat bahwa setelah berkonflik, Bro Ron mengincar dirinya.
"Sekarang yang dibidik oleh dia (Bro Ron) adalah saya. Rumah saya terdetect oleh dia."