"Khosim adalah saksi yang merebut senjata tajam dari tangan tersangka. Akibat kejadian tersebut, Khosim mengalami beberapa luka sabetan hingga jari tangganya putus atau cuil, " ungkap Fatchur.
Fatchur menjelaskan kelanjutan kasus dan status hukum tersangka akan diputuskan, setelah polisi memeriksa saksi kunci ini.
"Nanti kasusnya kami gelar lagi untuk mendapat keputusan status hukum tersangka," ucapnya.
Sebatas informasi, kasus anak tebas leher ayah kandung di Dusun Jadukan Desa Mojosari Puger Jember terungkap pada. Senin dini hari. (27/1/2025).
Hasil tes Dokter Jiwa Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember mengungkapkan, pelaku mengalami gangguan jiwa berat sehingga polisi belum menahan tersangka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Baca tanpa iklan