Kendati demikian, para pelaku justru tidak terima dan mencoba merusak kaca spion kendaraan korban.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyampaikan jika pihaknya telah mengamankan pelaku pemalakan berinisial AZ (17).
Baca juga: Cuma Dapat Rp 20 Ribu, Uang Bocah Penjual Air Mineral Malah Dipalak Preman, Warga: Kau Balikin Gak
Sementara dua lainnya, AM dan SA, masih dalam pengejaran.
"Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Jana menyampaikan, para pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda kala menjalankan aksinya.
Pelaku AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir.
Ironisnya, para pelaku tersebut terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000," ungkap Jana.
"Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka," imbuhnya.
Kini, polisi mengarahkan pelaku AZ untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Sementara pelaku AM dan SA, masih dalam pengejaran.
Terkait pemalakan ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengimbau agar para korban kejadian serupa, tidak ragu untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com