Laporan Wartawan TribunJatim, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Harga jagung di Kabupaten Sampang, Madura, mengalami kenaikan bahkan, melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HPP Rp 5.500 mulai 1 Februari 2025.
HPP tersebut lebih tinggi dari harga jagung sebelumnya yang mencapai Rp 5000 per kilogram.
Akan tetapi, harga jagung saat ini malah mencapai Rp 8.000 per kilogramnya.
Kabid Perdagangan Diskopindag Sampang Nurul Hidayati mengatakan bahwa, memang untuk jagung kualitas bagus harganya Rp 8.000.
"Sedangkan untuk kualitas biasa hanya Rp 5.000 perkilogramnya," ujarnya.
Menurutnya, tingginya harga jagung bisa naik tergantung pada ketersediaan atau stok jagung sendiri di pasaran.
"Jika jagung ini persediaannya banyak maka murah, jika sedikit jadi mahal," terangnya.
Sementara, salah satu petani di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Amirudin menyampaikan, jika proses penanaman jagung di desanya ramai saat awal musim penghujan, beberapa bulan lalu.
"Untuk saat ini sudah sepi, petani beralih ke padi," ucapnya.
Terkait soal harga jagung, kata dia saat ini memang tinggi untuk jagung kualitas bagus. Terkadang pedagang menjual Rp 10.000 per kilogramnya.
"Mungkin harga jagung menjadi tinggi karena stok menipis, tapi saya kurang tahu juga," pungkasnya