Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sepasang kekasih berinisial AP (45) dan SO (22) diseret ke Mapolres Ponorogo.
Ini setelah pasangan dimabuk asmara melakukan pencurian sepeda motor.
Korbannya adalah Rila Sofiyana Hikmah warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Modusnya adalah AP yang merupakan warga Kediri itu modus menjadi dukun yang bisa menyembuhkan sakit.
“Korban itu orang tuanya sakit. AP mengaku dukun bisa menyembuhkan,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Modal Sajadah, Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Rp 52 Juta, Tunjukkan Trik Mencurigakan di Koper
Awalnya tersangka AP dan SO bertemu dengan kakak kandung korban di sebuah warung pinggir jalan raya Ponorogo-Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
“Kakak korban itu bercerita dengan temannya. Setengahnya curhat. Bahwa mertuanya yang ada di Ponorogo sedang sakit. Mendengar hal tersebut tersangka AP nimbrung,” katanya.
Tersangka AP menyampaikan kepada kakak korban bahwa dirinya bisa mengobati atau menyembuhkan orang dengan metode spiritual (dukun).
Baca juga: Demi Hidup Foya-foya, Pemuda Asal Dukun Gresik Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja
“Mendengar hal tersebut kakak korban pun mengajak tersangka A.P agar datang kerumah mertuanya yang ada di Ponorogo dan juga bertukar nomor handphone,” terangnya.
Hingga, Minggu, 12 Januari 2025 kedua tersangka datang ke rumah korban. Ketika di rumah korban di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pelaku SO meminjam motor.
“Oleh korban dipinjami. Karena percaya saja. Untuk peminjaman sepeda motor itu untuk menyakinkan bahwa sepeda motor yang dibawa ada stnk di jok,” katanya.
Baca juga: Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes Beberkan Tantangannya
SO balik dan melaporkan bahwa stnk ada di dalam jok sepeda motor. Sementara, pelaku AP melakukan ritual agar korban yakin tersangka bisa menyembuhkan sakit. AP melakukan ritual, menyebarkan garam.
“Di tengah tersangka AP melakukan ritual, pelaku SO suruh pergi. Sepeda ada di depan langsung diambil karena kontak masih menempel,” tegasnya.
Saat itu, korban belum sadar. Pelaku masih terus melakukan ritual menyebarkan garam. Sekiranya sepi waktunya pas larikan diri.
Baca juga: Operasi Gabungan Polres Ponorogo hingga Bapenda, Pengendara Tunggak Pajak Bisa Bayar di Tempat