Sepasang Kekasih di Ponorogo Curi Motor Warga Ponorogo, Tipu Korban Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUN PALSU - Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto (tengah, gundul) bersama Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu Yayun Sriwiningrum (pegang helm) dan kanit pidum Ipda Bambang Santoso (kiri Kasatreskrim), kanit PPA Ipda Dwi Ariyanto (pegang tas) dan Ipda Warsio (sebelah kanan kasubag humas) menunjukkan barang bukti pencurian motor saat presrilis di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (27/2/2025). Sepasang kekasih berinisial AP (45) dan SO (22) nyaru jadi dukun untuk mencuri motor di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sepasang kekasih berinisial AP (45) dan SO (22) diseret ke Mapolres Ponorogo.

Ini setelah pasangan dimabuk asmara melakukan pencurian sepeda motor.

Korbannya adalah Rila Sofiyana Hikmah warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Modusnya adalah AP yang merupakan warga Kediri itu modus menjadi dukun yang bisa menyembuhkan sakit. 

“Korban itu orang tuanya sakit. AP mengaku dukun bisa menyembuhkan,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Modal Sajadah, Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Rp 52 Juta, Tunjukkan Trik Mencurigakan di Koper

Awalnya tersangka AP dan SO bertemu dengan kakak kandung korban di sebuah warung pinggir jalan raya Ponorogo-Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

“Kakak korban itu bercerita dengan temannya. Setengahnya curhat. Bahwa mertuanya yang ada di Ponorogo sedang sakit. Mendengar hal tersebut tersangka AP nimbrung,” katanya.

Tersangka AP menyampaikan kepada kakak korban bahwa dirinya bisa mengobati atau menyembuhkan orang dengan metode spiritual (dukun).

Baca juga: Demi Hidup Foya-foya, Pemuda Asal Dukun Gresik Curi Alat Konstruksi di Tempat Kerja

“Mendengar hal tersebut kakak korban pun mengajak tersangka A.P agar datang kerumah mertuanya yang ada di Ponorogo dan juga bertukar nomor handphone,” terangnya.

Hingga, Minggu, 12 Januari 2025 kedua tersangka datang ke rumah korban. Ketika di rumah korban di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pelaku SO meminjam motor.

“Oleh korban dipinjami. Karena percaya saja. Untuk peminjaman sepeda motor itu untuk menyakinkan bahwa sepeda motor yang dibawa ada stnk di jok,” katanya.

Baca juga: Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes Beberkan Tantangannya

SO balik dan melaporkan bahwa stnk ada di dalam jok sepeda motor. Sementara, pelaku AP melakukan ritual agar korban yakin tersangka bisa menyembuhkan sakit. AP melakukan ritual, menyebarkan garam.

“Di tengah tersangka AP melakukan ritual, pelaku SO suruh pergi. Sepeda ada di depan langsung diambil  karena kontak masih menempel,” tegasnya.

Saat itu, korban belum sadar. Pelaku masih terus melakukan ritual menyebarkan garam. Sekiranya sepi waktunya pas larikan diri. 

Baca juga: Operasi Gabungan Polres Ponorogo hingga Bapenda, Pengendara Tunggak Pajak Bisa Bayar di Tempat

Halaman
12

Berita Terkini