Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merayakan Lebaran 2025.
Pencairan gaji ke-14 sebagai THR ini rencananya maksimal dilaksanakan 10 hari sebelum Lebaran.
“THR tetap kami anggarkan. Namun penyalurannya harus melalui peraturan pemerintah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (10/3/2025).
Lanjut Galih, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur petunjuk teknis (juknis).
Demikian juga besaran THR ini juga masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.
Termasuk besaran tunjangan yang dibayarkan apakah 100 persen, atau ada pengurangan, masih menunggu juknis.
“Anggaran sudah disiapkan. Kami siapkan sama seperti tahun sebelumnya,” sambung Galih.
Jika mengacu pada tahun 2024, total anggaran THR Rp 42,2 miliar sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 10,03 miliar.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2025 Driver Ojol Mitra Maxim, Bakal Uang Tunai? Pihak Aplikator Jelaskan
Namun untuk tahun ini besaran THR belum dipastikan apakah sama dengan tahun sebelumnya.
Selain masalah persentase tunjangan, ada perubahan jumlah ASN karena mutasi ke dalam, dan kenaikan tunjangan ASN.
“Paling nanti ada Akres sekitar 2,5 persen untuk mengantisipasi pertambahan dan perpindahan pegawai. Ada beberapa hal yang masuk dalam komponen gaji,” jelas Galih.
Tahun sebelumnya ada 8.251 PNS dan 2.393 PPPK yang menerima THR.
Sementara saat ini Galih mengaku masih belum menerima data total penerima.
Namun dari perhitungannya, jumlahnya diperkirakan tidak sampai 10.000 orang.