“Dari tahun 2024 ke 2025 pasti ada perubahan. Sekitar 9.000 sekian,” katanya.
Jika tidak ada perubahan, maka paling lambat Jumat (21/3/2024) THR para ASN ini sudah dibayarkan.
Sementara untuk gaji rutin tetap dibayarkan pada tanggal 1 April 2025.
BPKAD akan mengurus proses administrasi pencairan ini sebelum hari libur Lebaran.
“Administrasinya kami urus sebelum Lebaran. Tapi proses pencairan tetap tanggal 1 April, meskipun libur lebaran,” tandasnya.