Berita Viral

Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES CABULI ANAK - Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda Gudban mengutuk keras mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja yang melakukan pencabulan anak di bawah umur. Minta pidanakan seberat-beratnya.

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja kini mendapat kecaman banyak pihak.

Termasuk dari Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda Gudban yang mengutuk keras perbuatan pencabulan tersebut.

Wanita yang akrab disapa Nanda menyebut, di momen semua pihak melawan tindak pencabulan dan kekerasan terhadap anak, tapi Fajar justru sebaliknya.

Menjabat sebagai kepala kepolisian di Ngada, Fajar malah melakukan tindakan pidana asusila kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Tidur dengan Anak 6 Tahun, Videonya Disebar ke Situs Australia

“Ini yang membuat kita benar-benar murka adalah karena pelakunya seorang Kapolres. Sosok yang kita harapkan bisa mengayomi malah menjadi predator seksual anak,” kata Nanda seperti press release yang dikirimkan kepada TribunJatim.com, Kamis (13/3/2025).

Ia menambahkan, kronologi kasus asusila yang dilakukan Fajar sebagaimana diberitakan di media massa juga sangat memukul rasa keadilan publik. Mulai dari memesan anak di bawah umur dari seorang perempuan, melakukan pencabulan hingga merekam dan menjual video ke situs di Australia.

“Bisa dibayangkan semua perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang Kapolres. Karenanya dia perlu diberi sanksi yang sangat berat dan seadil-adilnya,” tegas Nanda

Pengajar Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya itu dengan tegas meminta kepada aparat agar proses hukum Fajar dilakukan secara transparan dan bisa diakses informasinya oleh publik, sehingga nantinya ada putusan hukum yang benar-benar adil dan membuat jera kepada pelaku.

“Harus dihukum sangat berat. Agar menjadi pembelajaran bersama, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya

Selain itu, Nanda berharap korban juga mendapatkan perhatian yang serius utamanya dari keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Sebab, hal itu penting untuk mengawal kondisi psikologis korban agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.

“Kami juga berharap pemerintah daerah setempat bisa turun tangan membantu memberikan pendampingan kepada korban, karena kita juga sangat peduli terhadap masa depan mereka dan anak-anak lainnya,” pungkasnya

Sementara itu Kapolres Ngada nonaktif mengakui perbuatan.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman atau mantan Kapolres Ngada, NTT akhirnya mengakui perbuatan bejatnya.

AKBP Fajar mengakui perbuatan mencabuli tiga bocah dan kini tengah diproses lebih dalam oleh pihak kepolisian.

Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang.

Halaman
1234

Berita Terkini