“Bantuan akan sulit diberikan apabila dokumen adminduk tidak lengkap,” ungkap Ipuk.
Dengan dimulainya program ini, Ipuk memastikan bahwa warga yang terdaftar dalam daftar darurat kemiskinan tidak perlu melakukan pengajuan.
Sebaliknya, mereka akan dijemput dan dokumen akan diantarkan setelah selesai.
Hal ini penting, mengingat penerima mungkin tidak mengetahui perkembangan berkas atau mengalami kesulitan dalam mengambil berkas karena masalah kesehatan atau kendala lainnya.
“Adminduk yang telah selesai dicetak, akan didistribusikan langsung oleh petugas desa setempat kepada sasaran, seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK,” ujarnya.
Ipuk menambahkan bahwa program ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, yang juga sangat membutuhkan dukungan data kependudukan yang valid dan lengkap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com