Berita Viral

2 Tahun Curiga, BPOM Bongkar Pabrik Skincare Ilegal Beromzet Rp 1 M Sebulan, Buat 5000 Botol Sehari

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PABRIK SKINCARE DISIDAK - (kir) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar saat melakukan sidak di pabrik skincare ilegal di Tangsel. (kanan) Penampakan rumah mewah yang dijadikan pabrik skincare ilegal di Ciputat, Tangsel.

"Kami kenakan Pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ucap Taruna.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar saat melakukan sidak di pabrik skincare ilegal di Tangsel. (KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni)

Sebelumnya diberitakan, pabrik skincare ilegal yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek BPOM RI, Rabu.

Dari penggerebekan itu, ditemukan ribuan produk skincare yang mengandung zat berbahaya, seperti, hidrokuinon, tretinoin, betametason, deksametason, dan klindamisin.

Saat memasuki ruang depan rumah, terlihat botol-botol produk yang terdiri dari berbagai jenis, seperti krim malam dan siang, sabun cuci muka, dan lotion.

Kemudian, ruang belakang rumah dijadikan lokasi produksi skincare tanpa merek itu.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini