Seiring waktu, jasad tersebut, membusuk hingga tersisa tulang belulang.
Baca juga: Sesak Dada Kuswanto Dipamiti Putrinya Sholawatan Tapi Tak Lagi Pulang, 1,5 Bulan Kemudian Jadi Mayat
Dipicu bakso gosong
AKP Jeffry mengatakan, motif pembunuhan dipicu masalah sepele.
Pelaku dan korban terlibat keributan gara-gara bakso gosong.
"Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama, tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Korban lalu memarahi pelaku dan sempat memukulnya dengan sapu sebanyak 5 kali.
Perlakukan korban membuat pelaku tersulut emosinya.
Ia mencekik korban hingga akhirnya tewas.
Polisi sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tapi masih pemeriksaan ya, bisa saja ditemukan unsur pidana lainnya," tutup AKP Jeffry.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com